Tim Penasihat Hukum Memohon Hakim Membebaskan Kuat Ma'ruf
Selasa, 24 Januari 2023 – 12:35 WIB
“Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada negara," pungkas Irwan Irawan.
Baca Juga:
Sebelumnya, JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
Adapun, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.
Lalu, Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: