Tim Pencari Pesawat Hilang di Papua Terpaksa Balik Kanan di Ketinggian 7.000 Kaki
jpnn.com, TIMIKA - Operasi pencarian pesawat Twin Otter DHC6 dengan nomor registrasi PK CDC milik PT Carpendiem, yang hilang kontak dalam penerbangan rute Timika-Ilaga, Rabu (18/9) sekitar pukul 10.54 WIT, dihentikan lantaran kondisi cuacar berkabut tebal.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika Monce Brury mengatakan, sekitar pukul 15.10 WIT sebanyak sepuluh personel yang terdiri atas Basarnas, Brimob dan TNI AU bersama lima kru pesawat PK CDJ jenis Twin Otter milik PT Carpendiem berangkat dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Ilaga, Kabupaten Puncak guna melakukan pencarian dari udara pesawat yang hilang kontak.
Namun, karena kabut tebal menutupi kawasan dataran tinggi Papua di antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Puncak, maka pilot memutuskan pesawat kembali ke Bandara Timika.
"Sampai di ketinggian sekitar 7.000 kaki kami sudah tidak bisa melihat apa-apa di bawah karena tertutup kabut tebal, maka pilot memutuskan pesawat balik kanan ke Timika. Kami mendarat kembali di Bandara Timika sekitar pukul 15.40 WIT," kata Monce kepada Antara.
Adapun upaya pencarian pesawat hilang kontak tersebut akan dilanjutkan pada Kamis (19/9) mulai pukul 06.00 WIT. Selain personel Basarnas, TNI AU dan Brimob, juga akan melibatkan tim Emergency Response Group/ERG PT Freeport Indonesia.
Monce mengatakan untuk pencarian lanjutan pesawat yang hilang kontak pada Kamis (19/9) akan melibatkan sekitar tiga unit pesawat yaitu Pesawat Karaka milik TNI AU, Pesawat PK CDJ milik PT Carpendiem ditambah satu unit helikopter bell milik PT Freeport Indonesia.
"Besok direncanakan ada tiga armada yang digunakan untuk mendukung operasi SAR pencarian pesawat Carpendiem yang hilang kontak," kata Monce.
Saat ini pihak SAR Timika bersama Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika membuka posko pencarian dan evakuasi korban Pesawat Carpendiem PK CDC bertempat di Kantor Pemadam Kebakaran milik PT AVCO yang berlokasi di sekitar area Bandara Mozes Kilangin Timika.