Tim Peneliti UMB Raih Dana Hibah dari Kemendikbudristek Tahun 2024
FGD juga dihadiri oleh perwakilan dari OJK seperti Siti Yayuningsih dan Ayu Yeriesca serta perwakilan perbankan, yaitu Randy Dwi Prasetya dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Akademisi seperti Rizki Briandana, M.Comm, Ph.D, dan Afgiansyah S.Sos, M.Comn juga hadir bersama beberapa jurnalis.
Diskusi ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan mengatasi tantangan dalam industri pinjaman online.
Hasil diskusi ini memberikan wawasan penting terkait regulasi pinjaman online dan peran teknologi dalam pengawasan.
Selain itu, diangkat pula pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami risiko pinjaman online.
Profesor Suraya berharap penelitian ini menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan yang lebih baik untuk mengelola pinjaman online dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penggunaan layanan keuangan digital.(fri/jpnn)