Tim Pimpinan Kompol Widi Bergerak, Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Tak Berkutik
Selasa, 24 Mei 2022 – 21:11 WIB
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
Atas perbuatanya, DS dijerat dengan sangkaan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)