Tim Prabowo-Hatta Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pembela Merah Putih melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua Tim Pembela Merah Putih DKI Jakarta, HM Taufik, menyatakan, pada 12 Juli lalu mereka melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres 9 Juli ke Bawaslu DKI dan Panwaslu di 5 wilayah kota se-DKI Jakarta.
Dalam pengaduannya, tim Prabowo-Hatta menuntut agar penyelenggara pemilu menggelar pemilu suara ulang (PSU) di 5.841 tempat pemungutan suara (TPS).
Atas laporan tersebut, kata Taufik, Bawaslu DKI menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi Nomor 276/Bawaslu DKIJakarta/VII/2014, tertanggal 17 Juli 2014.
Isi rekomendasinya tentang pelaksanaan pemungutan suara ulang di 16 TPS dan meminta KPU DKI Jakarta melakukan kroscek dokumen daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di 5.802 TPS.
"Faktanya KPU DKI hanya melaksanakan PSU di 13 TPS pada tanggal 19 Juli dengan maksud melaksanakan sebagian rekomendasi Bawaslu No. 276/Bawaslu DKIJakarta/VII/2014. Dan mengenai pelaksanaan kroscek dokumen DPKTb di 5.802 TPS, fakta pelaksanaannya hanya dilakukan di KPU Kota Jakarta Selatan dan KPU Kota Jakarta Barat,” ujar Taufik di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (21/7).
Taufik merasa KPU Jakarta Utara, KPU Jakarta Pusat dan KPU Jakarta Timur belum menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta.
Sementara KPU DKI Jakarta tidak melakukan klarifikasi maupun tindaklanjut atas pelaksanaan rapat pleno tentang rekapitulasi perhitungan suara KPU DKI Jakarta.