Tim Saber Polda Banten Ungkap 3 Kasus Pungli dan 1 Korupsi
jpnn.com, BANTEN - Dalam satu tahun terakhir ini, Tim Saber Pungli Polda Banten telah mengungkap tiga kasus pungutan liar dan satu kasus korupsi alat pendeteksi gempa di wilayahnya.
“Sesuai komitmen pemerintah RI yang dicanangkan Pak Presiden Joko Widodo, kami serius menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti pungli dan indikasi korupsi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Widoni Fedri, Senin (18/9).
Tiga kasus pungli yang dimaksud adalah di kantor pemerintah Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Pandeglang dan Dishub Serang. “Untuk kasus pungli kami telah berhasil mengungkap tiga pelanggaran yang ada di wilayah Banten. Kami tanggapi kasus tersebut dengan serius,” tambahnya.
Selain ketiga kasus tersebut, pihaknya juga sudah menyelesaikan kasus korupsi alat pendeteksi gempa dengan tersangka G. “Kasusnya sudah dinyatakan P21 dan akan segera dilimpahkan. Polda Banten tidak main-main dengan kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara,” kata mantan Kapolres Lebak ini.
Widoni menambahkan, jangankan hanya PNS atau pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kalau perlu pihaknya akan memeriksa setiap kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami serius, jangankan SKPD, kepala daerah akan kami panggil jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya. Kami akan profesional,” pungkasnya. (adk/jpnn)