Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Saber Pungli Bekuk Perwira Polres Barito Selatan

Jumat, 06 Januari 2017 – 23:13 WIB
Tim Saber Pungli Bekuk Perwira Polres Barito Selatan - JPNN.COM
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polri kembali dipermalukan oleh personelnya. Kali ini, Kasat Reskrim Polres Barito Selatan, AKP Ahmad Budi Martono ketahuan melakukan pungutan liar (pungli).

Martono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Perwira menengah Polri itu diduga memeras seorang calon tersangka korupsi.

Berdasar keterangan Mabes Polri, Martono meminta uang Rp 150 juta ke calon tersangka korupsi pembangunan jalan yang dibiayai APBD BArito Selatan 2015. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, Tim Saber Pungli Polda Kalteng membekuk Martono pada Rabu (4/1).

Sedangkan barang buktinya adalah uang dalam amplop cokelat sebesar Rp150 juta. Rikwanto mengatakan, Martono memeras H Syahrul yang sudah menjadi tersangka korupsi.

Martono memeras agar polisi tidak menetapkan putri H Syahrul, Lina Indriawati yang juga direktur CV Bintang Malungai Group tidak ditetapkan sebagai tersangka. Syahrul pun menyerahkan uang untuk Martono melalui Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Barito Selatan Aiptu Rochmat. 

"Uang itu diserahkan kepada AKP Ahmad Budi Martono oleh Aiptu Rochmat dengan cara diletakan di mobil Avanza milik tersangka," kata Rikwanto, Jumat (6/1).

Selain mengamankan AKP Martono, Tim Saber Pungli juga menangkap H Syahrul. Rikwanto mengatakan, oknum polisi itu dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ujar mantan Kapolres Klaten itu.(elf/JPG)

Polri kembali dipermalukan oleh personelnya. Kali ini, Kasat Reskrim Polres Barito Selatan, AKP Ahmad Budi Martono ketahuan melakukan pungutan liar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News