Tim Satgas Pangan Bongkar Gudang Roti Kedaluwarsa
Selain itu, di dalam gudang ini juga terdapat sebuah mesin penggiling tepung. Mesin inilah yang digunakan untuk menggiling roti kedaluwarsa itu menjadi tepung.
Polisi juga mendapati beberapa karung tepung yang berasal dari bahan roti kedaluwarsa ini.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis penggilingan tepung dari roti bekas.
Ironisnya, tepung yang seharusnya digunakan sebagai pakan ternak diolah kembali menjadi makanan ringan.
“Dalam peruntukannya, memang tepung dari roti kedaluwarsa ini hanya digunakan untuk makanan ternak seperti ayam dan bebek. Namun, kami mendapati jika tepung ini diolah kembali menjadi makanan atau camilan,” ungkap Kompol Bayu.
Dia menjelaskan bahwa setelah menggerebek gudang tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang untuk dijadikan saksi.
Mereka adalah Marwiyah, 44, warga Jalan Bulak Banteng Wetan gang IV yang juga istri pemilik gudang, Maysaroh, 56, warga Kedung Mangu gang II, serta Budiono, 55, pengusaha makanan ringan yang menggunakan tepung itu untuk bahan dasar camilan buatannya.
“Ketiganya masih kami periksa sebagai saksi. Kami masih mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangkanya,” lanjut Bayu. (yua/jay)