Tim Satgas Pangan Bongkar Gudang Roti Kedaluwarsa
jpnn.com, SURABAYA - Tim satgas pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya makin giat melakukan penggerebekan produk pangan yang dinilai menyimpang.
Terbaru, tim pimpinan Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga itu menggerebek sebuah gudang di Jalan Bulak Banteng Madya gang 14 nomor 13, Kamis (18/5).
Gudang ini digerebek lantaran dijadikan tempat penimbunan roti tidak layak konsumsi alias kedaluwarsa.
ROTI BEKAS: Wakasat Reskrim Kompol Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukkan roti kedaluwarsa di gudang milik Said, warga Jalan Bulak Banteng Madya Gang XIV/13 yang akan digiling menjadi tepung untuk bahan membuat camilan.Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com
Parahnya, roti bekas tersebut diolah kembali menjadi makanan atau camilan yang biasa disebut sumpia.
Berdasarkan pengamatan Radar Surabaya (Jawa Pos Group), gudang tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk.
Lokasinya pun kumuh. Gudang ini hanya memiliki dinding seng layaknya gudang barang-barang bekas. Namun setelah dibuka, polisi mendapati ratusan karung berisi roti kedaluwarsa.
Setelah karung-karung itu dibongkar, polisi mendapati roti yang sudah dalam kondisi jamuran bahkan hampir membusuk.