Tim URC Kemnaker Selidiki Insiden Tol Becakayu
Selasa, 20 Februari 2018 – 19:49 WIB
Tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.
Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara diketahui ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan kerja yang semuanya adalah pegawai kontruksi.
Adapun, ketujuh orang yang masih dalam perawatan adalah:
1.Supri (L – Kendal, 31 Desember 1971)
2.Kirpan (L – Banyumas, 16 Juli 1981
3.Sarmin (L – Kendal, 10 Maret 1972)
4.Rusman (L – Sukabumi, 11 November 1982)
5.Joni Arisman (L – Sukabumi, 1 Januari 1978)