Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Verifikasi Honorer K2 Disarankan Libatkan Independen

Rabu, 12 Maret 2014 – 06:27 WIB
Tim Verifikasi Honorer K2 Disarankan Libatkan Independen - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -  Di sejumlah daerah muncul desakan agar tim verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus CPNS, yang dibentuk pemda, melibatkan unsur independen, tidak hanya diisi kalangan birokrat saja.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan, masalah pembentukan tim verifikasi merupakan kewenangan penuh pemda setempat.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, di dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Eko Sutrisno yang dikirim ke seluruh pejabat pembina kepegawaian tertanggal 27 Februari 2014, sama sekali tidak mengatur hal teknis pembentukan tim verifikasi.

"Hal itu menjadi kewenangan daerah. Yang ditekankan Kepala BKN dalam surat edarannya, data harus sudah valid sebelum diusulkan ke BKN untuk pemberkasan NIP," ujar Herman kepada JPNN kemarin (11/3).

Meski demikian, dia menyarankan memang sebaiknya tim verifikasi melibatkan unsur independen. "Kalau unsur independen dilibatkan, itu lebih bagus karena saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," bebernya.

Seperti diketahui, gejolak terkait kelulusan honorer K2 masih terus bermunculan di sejumlah daerah. Di Kota Medan, juga muncul dugaan 33 honorer K2 yang lulus menggunakan data palsu. Data itu disampaikan Sekjen Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto.

Di Aceh, persoalan yang sama juga muncul, antara lain di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah.

Di Aceh Utara, para honorer K2 yang gagal, mendesak DPRK setempat membentuk Pansus untuk menelusuri kasus dugaan manipulasi honorer K2.

JAKARTA -  Di sejumlah daerah muncul desakan agar tim verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus CPNS, yang dibentuk pemda,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News