Timah Menipis, Kelola Lahan Tambang Jadi Pertanian
"Kami sudah mereklamasi hampir seratus hektar, pemanfaatan lahannya dengan melihat kontur tanah. Ada yang untuk tanaman produktif jangka pendek, menengah dan panjang. Juga ada yang untuk peternakan, perikanan, perkebunan dan lainnya," ujar Mulyadi.
Dalam pengelolaan lahan pascatambang, lanjut Mulyadi, HKTI kerjasama dengan PT Timah.
Untuk desa-desa yang wilayahnya ada potensi lahan paska tambang di IUP, sebaikny diusulkan untuk direklamasi dan usulannya bisa melalui BUMDes.
"Sekarang BUMDes untuk memanfaatkan eks tambang itu, bisa membangun kerjasama dengan pemegang IUP dan masyarakat di desanya. Di situlah desa melalui BUMDes bisa memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan pascatambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi. (flo/jpnn)