Timbulkan Reaksi Negatif, Batal Intip Kartu Kredit
Sabtu, 01 April 2017 – 07:25 WIB
Dia menyatakan, kewenangan Ditjen Pajak dalam mengumpulkan informasi telah dilindungi UU.
”Jadi, kami tak perlu mengemis-ngemis,” katanya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa segala aspek yang memengaruhi kepercayaan perekonomian akan menjadi pertimbangan. (ken/rin/c21/sof)