Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timbun BBM Subsidi, Guru Ditangkap Polisi

Selasa, 02 September 2014 – 02:59 WIB
Timbun BBM Subsidi, Guru Ditangkap Polisi - JPNN.COM

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka operator SPBU 24-37332 Singkut adalah uang pembelian BBM senilai Rp 1.750.000, dan uang insentif ( KR ) Rp 50.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Heri akan dikenakan pasal Primer 55 Sub 53 Huruf b atau d UU RI NO 22 tahun 2001 tentang Migas.

Sedangkan dua operator SPBU akan dikenakan pasal primer 55 sub 53 huruf b atau d UU RI NO 22 tahun 2001, tentang Migas Yo pasal 55 ayat (1) ke 1 YO pasal 56 ke 1e ,ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (feb)

SAROLANGUN - Pihak kepolisian dari Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close