Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timbun BBM Subsidi, Guru Ditangkap Polisi

Selasa, 02 September 2014 – 02:59 WIB
Timbun BBM Subsidi, Guru Ditangkap Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - SAROLANGUN - Pihak kepolisian dari Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu sekolah di Kabupaten Sarolangun dan dua orang operator SPBU pada Jumat (29/8) sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawan Jaya.

PNS Guru yang diamankan tersebut adalah Heri alias Ogot (41) warga perumahan Reval Permai Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Sedangkan dua operator SPBU yang diamankan adalah Amirudin Bin M.Asik (48) warga  Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dan Ujang Afrizal Bin Marlis (33) warga RT 07 Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui kasat reskrim AKP Suharta saat dikonfirmasi kemarin membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini ketiga pelaku telah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Suharta.

Menurut Suharta penangkapan ketiga pelaku bermula saat pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap  Heri alias Ogot yang melakukan pengangkutan BBM bersubsidi.

Setelah Heri tertangkap kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka didapatkan keterangan bahwa dirinya mendapatkan BBM degan cara membeli dari SPBU 24-37332 Singkut.

Selanjutnya anggota polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang operator SPBU yang melayani pelaku.

Selain mengamankan ketiga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka Heri berupa satu unit mobil Toyota Kijang LSX warna biru dengan nomor polisi (Nopol)  B 1976 GD, satu buah tangki rakitan berisikan BBM jenis solar, dan dua galon berisikan BBM jenis solar. Total BBM yang diamankan sekitar 214 liter.

SAROLANGUN - Pihak kepolisian dari Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News