TIMIKA: Total, Lima Warga Kwamki Terkena Panah
Jumat, 30 April 2010 – 07:32 WIB
Kapolres Mimika AKBP Moch. Sagi, SH menjelaskan, pertikaian yang terjadi sejak empat bulan lalu itu tidak akan berhenti jika pembayaran denda belum dilakukan. Kata Sagi, dalam kasus Kwamki Lama, tindakan polisi hanya menangkap pelaku pertikaian dan berupaya menghentikan perang. ”Masalah pembayaran denda bukan menjadi tugas kami sebagai polisi, kami hanya berusaha agar hukum positif ditegakkan,” tukas Sagi.
Polisi, lanjut Sagi, sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan kasus Kwamki Lama juga diharapkan warga Kwamki Lama. Dalam proses pembakaran jenazah Agus Kinal, salah satu tokoh masayarakat, Stev Kulla mengharapkan kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan pertikaian yang sudah menelan beberapa korban jiwa itu.