Timsel KPU Diminta Mau Terbuka
Jumat, 09 Desember 2011 – 20:16 WIB
Proses itu yakni mengumumkan pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu pada media massa cetak harian dan media massa elektronik nasional. Mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon. Mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus seleksi tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat. Kemudian, melakukan wawancara dengan materi penyelenggaraan pemilu dan klarifikasi atas tanggapan masukan masyarakat.
Very mengatakan, meski secara eksplisit ada beberapa tahapan yang terbuka serta menerima aspirasi dan masukan masyarakat, akan tetapi belum ada jaminan apakah publik dapat mengakses semua tahapan yang ada. "Seharusnya Keppres menyatakan secara eskplisit bahwa semua tahapan proses seleksi terbuka dan dapat diketahui publik," kata Ninis.
JAKARTA -- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
Minggu, 28 April 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB - Pilpres
PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 19:45 WIB - Politik
Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
Sabtu, 27 April 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB