Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

Jumat, 10 Mei 2019 – 20:11 WIB
Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu - JPNN.COM
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang disinyalir dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) ke Bawaslu RI.

BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan lima dugaan kecurangan Jokowi - Ma'ruf. Satu di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu terkait keterlibatan salah satu menteri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Jumat (10/5) ini

“Nanti kami akan melaporkan lagi dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ada soal logistik, ada soal penggiringan opini untuk kemenangan paslon, ada soal (mobilisasi) ASN, dan persoalan pemilihan luar negeri,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Dari kelima laporan itu, BPN Prabowo - Sandiaga menuntut Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Jokowi - Ma'ruf. Sebab, kecurangan sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

"Kalau tuntutan sama, ya, diskualifikasi calon," terang Dasco.

Dasco yakin Bawaslu akan menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga. Dia juga yakin Bawaslu akan mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf.

"Saya pikir dari bukti yang ada, masa tidak ada yang menyangkut," ucap politikus Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Dasco tidak ingin diskualifikasi Jokowi - Ma'ruf menjadi keharusan. Dia menyerahkan keputusan diskualifikasi ke tangan Bawaslu.

BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang disinyalir dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma’ruf ke Bawaslu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News