Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemisahan Pemilu Serentak Dinilai Ideal dan Berkeadilan  

Senin, 02 Maret 2020 – 19:59 WIB
Pemisahan Pemilu Serentak Dinilai Ideal dan Berkeadilan   - JPNN.COM
Kotak suara Pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menilai, kecenderungan sebagian fraksi di DPR yang menginginkan pemisahan pemilu serentak tingkat nasional dan tingkat lokal dirasa tidak idel.

"Model seperti yang disukai oleh sebagian fraksi di DPR tersebut, sangat tidak menguntungkan bagi partai-partai kecil di era pemilu figuristik yang menjadi tren saat ini," kata Inas dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, penggabungan pemilu serentak antara eksekutif dan legislatif membuat masyarakat lebih terkonsentrasi pada figur pasangan eksekutif ketimbang memilih legislatif, sehingga mengurangi kualitas demokrasi itu sendiri.

"Partai yang hanya sebagai pengusung tenggelam oleh pamor calon Presiden/Wakil Presiden, karena para pemilih dengan pemilu serentak model ini, akan terfokus ke pemilu presiden/wakil presiden saja, sementara pemilu legislatif-nya tenggelam oleh hiruk pikuk-nya pemilu Presiden/Wakil Presiden," ujar dia.

Inas mengusulkan pola pemilu seretak yang ideal dengam memisahkan antara pemilu legislatif dan eksekusi hingga ke tingkat daerah.

"Pilihan yang terbaik bagi partai-partai kecil adalah model keserentakan pemilu yang memisahkan pemilu legislatif dengan pemilu eksekutif, di mana partai-partai kecil dapat seratus persen fokus untuk meraih kesempatan memperoleh kursi di DPR, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota. Inilah yang namanya pemilu berkeadilan sesuai dengan jiwa UUD 45," tuturnya.

Inas menambahkan, penggabungan pemilu serentak antara eksekutif dan legislatif lebih rentan menimbulkan korban jiwa seperti kasus 2019.

"Proses penghitungan suara akan sangat melelelahkan bagi penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dari mulai PPS, PPK, KPUD Kab/Kota, KPUD Prov dan KPU RI, karena harus fokus kepada tiga unsur suara nasional, yakni DPR, DPD dan Presiden/Wapres. Oleh karena itu unsur suara Pres/Wapres harus dipisah dan digabung ke pemilihan eksekutif saja," ungkapnya.

Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menilai, pemisahan pemilu serentak tingkat nasional dan tingkat lokal dirasa tidak idel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News