Timsus Bekerja Sangat Cepat, Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan kabar terbaru terkait penyidikan laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
"Laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/7).
Irjen Dedi menjelaskan saat ini Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tengah berada di Jambi.
Tim meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.
Tim Dittipidum Bareskrim Polri juga mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Polda Jambi terkait kasus tersebut.
Irjen Dedi menekankan dalam penyidikan ini semua bukti dan data yang diperoleh harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena akan diuji di persidangan.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, ya, tetapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata jenderal bintang dua itu.