Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Didik Mukrianto Sampaikan Permintaan Ini ke Polri

Jumat, 22 Juli 2022 – 14:05 WIB
Soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Didik Mukrianto Sampaikan Permintaan Ini ke Polri - JPNN.COM
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Politikus Partai Demokrat itu menilai sejak awal kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu memunculkan polemik di masyarakat. Oleh karena itu, lanjut dia, wajar apabila publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi, termasuk atas hasil autopsi. 

"Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini," kata Didik kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (22/7). 

Menurut dia, tidak dapat dipungkiri bahwa spekulasi publik masih terus berkembang dalam kasus tersebut, termasuk mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J yang selama ini belum diungkap Polri.

Oleh karena itu, Didik berpandangan bahwa penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. “Namun, publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana," ungkap Didik.

Dia menjelaskan bahwa autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Menurutnya, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiel atas perkara pidana karena hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia.

"Visum et repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat digunakan sebagai ganti barang bukti, karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya," katanya.

Didik Mukrianto meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News