Timsus Periksa Perdana Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Markas Komjen Anang Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (11/8).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dilakukan di markas Komjen Anang Revandoko.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (11/8).
Jenderal bintang dua itu mengatakan timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan juga dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri," kata Dedi.
Di sisi lain, Inspektorat Khusus (itsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan etik terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Itsus agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," tutur Dedi.