Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Kamis, 14 Oktober 2010 – 22:01 WIB
"Silakan saja, kalau undang-undang itu dirasa tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan, kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang berkompeten merevisinya. Saran saya hanya satu, lakukan revisi dengan komprehensif hingga undang-undang itu mampu bertahan relatif lebih lama," pungkasnya.(fas/jpnn)