Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Timwas Century Tagih Janji KPK

Mestinya Sudah ke Tingkat Penyidikan

Sabtu, 17 November 2012 – 10:57 WIB
Timwas Century Tagih Janji KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk penanganan kasus bailout Bank Century bakal menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaparkan kemajuan penyelidikan atas perkara tersebut. Sebab, keterangan yang sudah diberikan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Chalimah Fadjrijah seharusnya bisa makin membuat terang kasus tersebut.

Anggota Timwas Hendrawan Supratikno mengatakan status penyelidikan Bank Century seharusnya sudah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Sesungguhnya tanpa kesaksian Siti Fadjrijah pun sudah memenuhi syarat statusnya naik ke penyidikan," kata Hendrawan.

Dia menambahkan, sejumlah pejabat BI sudah saatnya dimintai pertanggungjawaban atas bailout Bank Century. Ia mengatakan, sejumlah pejabat BI harus dijadikan tersangka karena melakukan pembiaran, kelalaian, dan penyimpangan berlanjut. "KPK harus segera bertindak lugas, tegas, dan trengginas," ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selasa pekan depan, Timwas akan memanggil KPK untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan. "Dalam masa sidang yang amat pendek, hanya 19 hari kerja, Timwas akan mengadakan rapat-rapat intensif, marathon, agar laporan akhir tahunnya lengkap," kata Guru Besar Ekonomi Universitas Satya Wacana Salatiga tersebut.

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk penanganan kasus bailout Bank Century bakal menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaparkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News