Timwas Century Tagih Janji KPK
Mestinya Sudah ke Tingkat PenyidikanSabtu, 17 November 2012 – 10:57 WIB
Senin depan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penyelidikan sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan. Gelar perkara itu dilakukan setelah KPK mendapatkan kesaksian yang lebih lengkap, termasuk dari Siti Fadjrijah yang sebelumnya sulit dimintai keterangan karena menderita stroke.
Bailout Bank Century dilakukan setelah KSSK melakukan rapat pada 20 November 2008 hingga keesokan dini hari. Pada rapat evaluasi 24 November 2008, Ketua KSSK yang juga Menkeu kala itu, Sri Mulyani Indrawari, kaget ketika menerima laporan dari Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah mengenai kondisi CAR Bank Century yang mencapai minus 132,5 persen. Ini artinya, dana yang dibutuhkan LPS untuk bailout akan membengkak dari perhitungan tiga hari sebelumnya. KPK sudah berhasil mendapatkan keterangan dari Fadjrijah yang dalam dua tahun terakhir menderita stroke.
Terkait dengan bailout Bank Century, ada satu deputi gubernur yang telah mendapatkan sanksi etik dari BI berupa pemangkasan kewenangan strategis. Ia adalah Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Budi diduga menerima transfer Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century kala itu, Robert Tantular. Budi yang telah diperiksa di internal BI menyebut uang tersebut adalah pinjaman terkait bisnis. (sof/ttg)