Timwas Curigai Minat Investor Beli Century
Jumat, 10 Februari 2012 – 10:25 WIB
Bambang mengingatkan, Bank Century ini masih bermalasah secara hukum karena eks pemiliknya, Hesham dan Rafaat Ali masih menggugat Pemerintah RI di badan arbitrasi internasional. "Gugatan ini menempatkan semua aset eks Bank Centuryy bermasalah," kata anggota Komisi III DPR itu.
Dengan demikian, imbuh dia, minat beli itu bukan hanya tidak wajar dan tidak masuk akal, tetapi juga sangat dipaksakan. "Pasti ada kekuatan besar yang ingin menghilangkam jejak tindak pidana pencurian uang negara," pungkasnya. (boy/jpnn)