Tindak Lanjut Peluncuran Golden Visa, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi
Golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Terdapat berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi, dan prioritas pelayanan pada layanan instansi pemerintah/swasta lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Aditya menyampaikan, kegiatan sosialisasi digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang bekerja dengan TKA dan investor asing.
Mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, Uckhy memandang perlunya penyebaran informasi terkait Golden Visa.
Selain untuk membuka peluang bertambahnya investasi asing yang ditanam di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, kegiatan sosialisasi Golden Visa diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pihak perusahaan selaku sponsor TKA untuk pengajuan visa dan izin tinggal.
Saat ini, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui alamat web evisa.imigrasi.go.id, dengan berbagai macam fitur yang dibuat untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal.(mcr10/jpnn)