Tindak Penyidik Polisi Pembangkang di KPK, Polri Tunggu PP
Rabu, 10 Oktober 2012 – 00:23 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan membuat peraturan pemerintah baru yang mengatur mengenai penugasan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan karena seteru antara KPK dan Polri yang tak kunjung usai mengenai penugasan penyidik. Lalu bagaimana dengan kebijakan internal Polri mengenai sejumlah penyidiknya yang telah melanggar aturan internal Polri? Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat ini berkoordinasi kembali dengan KPK mengenai hal tersebut.
Menurtunya, sejauh ini memang ada lima penyidik yang belum melaporkan diri secara resmi ke Mabes Polri, karena telah usai masa tugasnya. Mereka menolak dirotasi dan kembali ke institusi asalnya. Padahal Polri telah memberikan tenggat waktu pada 10 Oktober 2012 agar mereka dapat melaporkan diri secara resmi, sebelum memutuskan mundur.
"Dari arahan Presiden aturan itu akan direvisi, dan butuh waktu. Jadi ini masih bisa dikoordinasikan dengan baik. Mungkin pihak SDM KPK dan Polri akan bisa koordinasi lagi, dan bisa kembali bersinergi," ujar Suhardi di Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan membuat peraturan pemerintah baru yang mengatur mengenai penugasan penyidik Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB