Tindak Penyidik Polisi Pembangkang di KPK, Polri Tunggu PP
Rabu, 10 Oktober 2012 – 00:23 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan membuat peraturan pemerintah baru yang mengatur mengenai penugasan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan karena seteru antara KPK dan Polri yang tak kunjung usai mengenai penugasan penyidik. Lalu bagaimana dengan kebijakan internal Polri mengenai sejumlah penyidiknya yang telah melanggar aturan internal Polri? Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat ini berkoordinasi kembali dengan KPK mengenai hal tersebut.
Menurtunya, sejauh ini memang ada lima penyidik yang belum melaporkan diri secara resmi ke Mabes Polri, karena telah usai masa tugasnya. Mereka menolak dirotasi dan kembali ke institusi asalnya. Padahal Polri telah memberikan tenggat waktu pada 10 Oktober 2012 agar mereka dapat melaporkan diri secara resmi, sebelum memutuskan mundur.
"Dari arahan Presiden aturan itu akan direvisi, dan butuh waktu. Jadi ini masih bisa dikoordinasikan dengan baik. Mungkin pihak SDM KPK dan Polri akan bisa koordinasi lagi, dan bisa kembali bersinergi," ujar Suhardi di Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan membuat peraturan pemerintah baru yang mengatur mengenai penugasan penyidik Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
Sabtu, 02 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
Sabtu, 02 November 2024 – 05:58 WIB - Hukum
Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
Sabtu, 02 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
Sabtu, 02 November 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
Sabtu, 02 November 2024 – 04:40 WIB - Pilkada
Survei Indopol Pilgub Riau: Elektabilitas Paslon di Kampar Bersaing Ketat, Begini Datanya
Sabtu, 02 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Survei SMRC, Elektabilitas Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Bersaing Ketat
Sabtu, 02 November 2024 – 00:04 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 2 November 2024
Sabtu, 02 November 2024 – 04:58 WIB - Kesehatan
Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 8 Makanan Ini
Sabtu, 02 November 2024 – 02:00 WIB