Tindak Penyidik Polisi Pembangkang di KPK, Polri Tunggu PP
Rabu, 10 Oktober 2012 – 00:23 WIB
Meski demikian, Polri berharap para penyidik tersebut dapat menghormati aturan internal di kepolisian dan tetap mengajukan pengunduran diri secara resmi pada Kapolri.
"Itu kan harus menggundurkan diri, baru ikuti mekanisme jadi pegawai KPK. Nanti kita lihat lagi langkah selanjutnya. Yang penting kita ikuti arahan Presiden, jangan sampai menghambat proses penyelidikan di KPK," jelas Suhardi. (flo/jpnn)