Tindak Pidana 2008 Meningkat
Selasa, 01 Juli 2008 – 09:49 WIB
Data itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kemarin, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-62 yang jatuh 1 Juli 2008, yang diperingati di Monas dengan inspektur upacara Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Kabid Humas membeberkan, kejahatan dapat dikatagorikan menjadi empat jenis kejahatan. Yakni, kejahatan konvensional sebanyak 155.413 kasus, kejahatan transnasional 8,692 kasus, kejahatan terjadap kekayaan negara 1.657 kasus, dan kejahatan yang berimplikas konnjensi 21 kasus. ”Sedangkan gangguan kamtibmas meliputi 26 jenis kejadian, sebanyak 6.421 kejadian,” paparnya.
Disamping empat golongan kejahatan terssebut, lanjut Abubakar, berbagai gangguan kantibmas antara lain wabah penyakit seperti muntaber, demam berdarah, busung lapar, flu burung, penyakit hewan, dan hama pertanian. Selain itu, juga ada bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, angin topan, banjir, kebakaran hutan, dan gas beracun.
Masih adalagi gangguan berupa kecelakaan, seperti kecelakaan lalu lintas, kereta api, kapal laut, pesawat udara. ”Juga ada penemuan mayat dan bunuh diri dalam periode yang sama, terjadi 6.421 kejadian. Namun, jumlah itu mengalami penurunan 25,43 peren dalam periode yang sama pada 2007 yang sebesar 8.611 kejadian,” tukasnya.
Abubakar juga menerangkan soal pengamanan unjuk rasa selama, selama semester pertama pada 2008 terjadi 2.486 kejadian. Jumlah itu menunjukkan peningkatan 34,38 persen dibandingkan 2007 yang hanya 1.850 kejadian di berbagai wilayah nusantara. Unjuk rasa itu dilatarbelakangi oleh berbagai kepentingan yang berkaitan dengan bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
”Langkah-langkah guna menangggulangi dan mengantisipasi kejahatan dan gangguan kamtibmas tersebut terus dilakukan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan refresif dengan sasaran prioritas,” pungkasnya. (gus/jpnn)