Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
jpnn.com, BALANGAN - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Kalimantan Selatan menangkap seorang pria berinisial SY (53) karena diduga terlibat aksi kekerasan terhadap anak.
“Korban merupakan seorang bocah perempuan yang berusia enam tahun yang hampir saja disetubuhi oleh seorang pria paruh baya di Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Rabu (15/5).
Menurut Riza, korban mendapatkan tindak asusila, tetapi pelaku tidak sempat melakukan hubungan persetubuhan terhadap anak tersebut.
Riza mengungkapkan bahwa korban mengalami pembengkakan pada bagian organ vital.
Keluarga korban yang tidak terima atas ulah pelaku, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan tersangka SY ke Polres Balangan.
Selanjutnya, anggota Polres Balangan meringkus tersangka saat Operasi Sikat Intan 2024.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan korban menjalani pemulihan dengan pendampingan dari unit PPA,” tutur Riza.
Selain itu, Riza menambahkan bahwa petugas Polres Balangan juga menangani delapan tindak pidana selama dua pekan Operasi Sikat Intan.