Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tindaklanjuti Arahan Kapolri, Irjen Nico Afinta Keluarkan Perintah

Kamis, 03 Juni 2021 – 10:29 WIB
Tindaklanjuti Arahan Kapolri, Irjen Nico Afinta Keluarkan Perintah - JPNN.COM
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta memerintahkan seluruh jajarannya mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan pos penyekatan yang ada di perbatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, perintah itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan angka Covid-19 pascalebaran Idulfitri 1442 Hijriyah.

"Kapolda meminta seluruh jajaran agar mengoptimalkan peran PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kombes Gatot di Surabaya, Rabu (2/6).

Menurut dia, upaya itu dilakukan dengan meningkatkan pelaksanaan 3T, melaksanakan mikro lockdown terhadap wilayah zona merah, kesiapan rumah sakit yang menyediakan PCR, kapasitas tempat tidur, dan vaksinasi secara door to door.

Gatot mengatakan, Kapolda Jatim juga memerintahkan seluruh jajaran mengoptimalkan pos penyekatan di perbatasan, baik di jalur tol maupun di jalan arteri.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, katanya, Kapolda Irjen Nico Afinta memerintahkan agar di tiap pos penyekatan telah disediakan tes cepat antigen.

Polda Jatim mencatat akumulasi hasil pemeriksaan swab antigen secara acak saat penyekatan terhadap pemudik dan PPKM mikro selama 15 Mei - 30 Mei secara nasional, ada ribuan yang positif Covid-19.

"Secara nasional diperoleh sebanyak 5.393 pemudik yang positif," ucap Gatot.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta perintahkan tim pemburu untuk bekerja lebih maksimal dalam menangani masyarakat yang terkena Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News