Tinggal Jaksa Agung dan Presiden yang Belum Disikat KPK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Sarwi Chaniago mengatakan, korupsi di Indonesia sudah sangat miris dan mengerikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menetapkan sejumlah tokoh-tokoh besar sebagai tersangka.
Sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ketua DPD Irman Gusman dan terbaru Ketua DPR Setya Novanto. “Tinggal Jaksa (Agung) dan Presiden yang belum,” kata Pangi, Rabu (19/7).
Pangi juga yakin pascapenetapan Novanto menjadi tersangka, hak angket KPK yang tengah bergulir di DPR bakal mengalami patahan di tengah jalan. Dukungan masyarakat semakin kuat kepada KPK dibanding untuk DPR.
“Pascapenetapan tersangka terhadap Setnov jelas punya dampak atau pengaruh terhadap citra parlemen. Makin hancur dan habis kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Saya pikir wajar trust publik terhadap DPR merosot tajam,” paparnya.
Dia menambahkan, seharusnya urgensi angket adalah untuk menyelidiki kelakuan KPK yang ganjil dan aneh dalam menyelidiki kasus-kasus besar. Misalnya, dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta yang seolah-olah dibiarkan dan tidak sada kemajuan. Pangi menegaskan, Hak Angket KPK yang tengah berproses di DPR tidak akan berjalan mulus seperti dugaan DPR.
“Sebab, KPK mendapat tambahan oksigen karena setiap orang hebat dan berpengaruh di republik ini ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Selain itu, pamor KPK juga sebelumnya sudah melejit karena sudah banyak menetapkan bupati, gubernur, hingga anggota DPR sebagai tersangka. “Sehingga pamor KPK naik dan terlihat bekerja walaupun dalam beberapa kasus deadlock alias didiamkan,” kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini. (boy/jpnn)