Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak

Sabtu, 07 Maret 2015 – 00:58 WIB
Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak - JPNN.COM
Ilustrasi: Ifoed/Indopos/JPNN

jpnn.com - MAHKAMAH Partai Golkar (MPG) sudah membuat keputusan, tapi perseteruan di tubuh partai beringin rindang itu belum juga usai. Dua anggota MPG tidak menyatakan sikap, dua menyatakan kubu Agung Laksono sebagai pengurus DPP yang sah, dimaknai secara berbeda oleh dua kubu.

Kubu Aburizal Bakrie menafsirkan putusan MPG itu masih seri, belum ada yang menang, hingga mereka mengajukan gugatan lagi ke PN Jakarta Barat. Sementara, kubu Agung merasa putusan MPG itu memberikan kemenangan kepadanya. Lantas, mereka pun mendaftarkan kepengurusan versinya ke kemenkumham, sehari setelah MPG membacakan putusan.

Apa yang akan dilakukan kubu Agung selanjutnya? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Ketua Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini kubu Agung Laksono, Leo Nababan, di Jakarta, kemarin (6/3).

Pernyataan Anda yang akan merombak kepengurusan DPD Golkar tingkat I dan DPD tingkat II begitu keluar SK kemenkumham, dinilai kubu Ical hanya memanas-manasi situasi. Komentar Anda?

Ini soal aspek legalitas. Saya tidak mau komentar panjang lebar. Dari awal sudah saya katakan, kami masih menunggu SK kemenkumham (SK pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono, red). Jika SK itu sudah keluar, maka masalah organisasi sudah selesai, sudah klir.

Kalau sudah klir, apa yang akan dilakukan selanjutnya?

Kalau sudah klir, maka fatsun organisasi yang akan berjalan. Nahkoda partai akan berada di bawah kendali Agung Laksono dan Zainudin Amali (sekjen DPP kubu Agung, red). Maka, Agung Laksono akan mengeluarkan SK penunjukkan plt ketua bagi yang sudah habis masa kepengurusan mereka, tapi diperpanjang oleh Idrus Marham (sekjen Golkar kubu Ical, red) dengan Surat Edaran.

Bagaimana dengan pencalonan pilkada?

MAHKAMAH Partai Golkar (MPG) sudah membuat keputusan, tapi perseteruan di tubuh partai beringin rindang itu belum juga usai. Dua anggota MPG tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News