Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinggal Serumah, Adik Kakak Ipar 'Digarap'

Kamis, 12 Mei 2011 – 10:01 WIB
Tinggal Serumah, Adik Kakak Ipar 'Digarap' - JPNN.COM
Jika ternyata benar-benar memperkosa, sambung Yoga, pelaku akan dikenai pasal 258 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. (eja)

BATAM - Tinggal serumah di kavling Flamboyan Sagulung, membuat Pardomuan Tobing, 22, jatuh cinta pada adik kakak iparnya Jingga, 19. .Karena cintanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close