Tinggalkan Sistem Konvensional, Menpan Gandeng BRI
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan, Manajemen Pelayanan serta Teknologi Informasi.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, saat ini pemerintah tidak ingin lagi menggunakan sistem konvensional. Karena perkembangan teknologi yang ada menuntut perubahan.
"Kalau mau duluan berubah tentu harus ada peluang untuk maju. Minimum melakukan dari yang kecil dulu tapi konkrit yang dirasakan langsung," kata Asman di Jakarta, Kamis (1/12).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT BRI Asmawi Syam, Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan, Direktur Operasional PT Taspen Ermasza, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, jajaran LAN, dan pegawai di Kementerian PANRB.
Asman mengatakan, jika bicara pelayanan maka dia kebayang dengan pelayanan yang dimiliki perbankan.
Apabila nasabah ada suatu urusan, maka mereka akan mendapatkan kepastian, jelas kapan harus diselesaikan, dan sekaligus suasananya merasa dilayani.
"Berbeda dengan kantor pemerintahan. Begitu masuk suasananya penuh ketidakpastian. Yang nyambut bukan petugas yang ramah, mending kalau disapa dengan baik, bahkan ada yang sambil merokok," kata Asman.
Menurut Asman, pelayanan di kantor pemerintahan seharusnya sama dengan di bank.