Tingkatkan Arus Bongkar Muat, PTPN VII Gandeng IPC Panjang
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, Bandar Lampung menandatangani Kesepakatan Pengalihan aset DUKS (Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri) kepada PT Pelindo II Cabang Panjang.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Direktur Komersil PT PTPN VII, Muhammad Nugroho dan General Manager IPC Panjang, Drajat Sulistyo ini mengatur mengenai mekanisme peralihan Jetty (dermaga curah cair) sepanjang 222 m, yang selama ini digunakan untuk menangani kargo Crude Palm Oil (CPO) kepada IPC Panjang sebagai operator Pelabuhan Panjang.
"Jetty milik PTPN ini sebelumnya berstatus DUKS, maka kedepannya akan diubah statusnya menjadi bagian dari Dermaga Umum, sehingga dapat digunakan untuk melayani kargo curah cair milik perusahan lain yang beraktifitas di Pelabuhan Panjang," ujar Nugroho.
Seperti diketahui sebelumnya arus kargo curah cair yang ditangani di Pelabuhan Panjang pada 2017 mengalami kenaikan sebesar 200 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya.
"Melihat pertumbuhan volume barang beberapa tahun terakhir kapasitas dermaga untuk menangani curah cair di Pelabuhan Panjang menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, sehingga tentunya kesepakatan ini bisa menjadi dukungan awal untuk aktifitas bongkar – muat curah cair di Pelabuhan Panjang," tuturnya.
Sejalan dengan trend kargo curah cair yang semakin meningkat, Drajat juga menyampaikan bahwa pengalihan aset ini untuk peningkatan pelayanan Pelabuhan Panjang agar bisa menampung kegiatan bisnis di bidang curah cair baik CPO maupun kargo curah cair lainnya.
“Kami akan terus meningkatkan fasilitas dalam mendukung pengembangan ekonomi di Propinsi Lampung secara khusus dan Pulau Sumatra berikut Indonesia secara umum. Di sisi lain kami juga sedang mempersiapkan fasilitas - fasilitas pelabuhan lainnya untuk mewujudkan integrasi Pelabuhan Panjang dengan Tol Trans Sumatra," tandas Drajat.(chi/jpnn)