Tingkatkan Green Port, Pupuk Kaltim Pastikan Tata Kelola Pelabuhan Berwawasan Lingkungan
PKT juga memiliki Port Reception Facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal, dan pohon pelindung tanaman untuk mereduksi kebisingan dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu.
"Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun," terang Ngateno.
Mengacu hasil asessment 2019, Pupuk Kaltim telah menerapkan 85 persen aspek pelabuhan ramah lingkungan pada green port guideline dan rating tool.
Dilihat dari berbagai langkah konkret yang terlaksana secara menyeluruh di area pelabuhan, sehingga mampu berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.
"Dari assessment kali ini, kami bisa mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” tambah Ngateno.
Lead Asesor M Radipta Nindya Tama, mengungkapkan objek asessment adalah dermaga dan fasilitas penunjang kepelabuhanan Pupuk Kaltim, dengan lingkup audit ditinjau dari aspek manajemen, teknis dan digitalisasi. Asessment dilakukan melalui verifikasi dokumen serta audit langsung di lapangan.
Kriteria audit menyasar berbagai bidang seperti komitmen dan kebijakan penerapan green port, promosi dan pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola kawasan pelabuhan dan transportasi pendukung.
Lalu sistem administrasi dan operasional pelabuhan, sistem keamanan hingga inovasi digital dan implementasi R&D organisasi.