Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Investasi di Batam, Bea Cukai Bentuk 2 Kawasan Fasilitas KEK

Kamis, 27 Juni 2024 – 17:49 WIB
Tingkatkan Investasi di Batam, Bea Cukai Bentuk 2 Kawasan Fasilitas KEK - JPNN.COM
Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK).

Kawasan itu diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah ini.

Diketahui wilayah Batam secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Hal ini menjadikan wilayah itu potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Kementerian Keuangan, melalui Bea Cukai, turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas tersebut.

"Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance. Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi," ujarnya.

Dia menjelaskan kawasan bebas Batam ditetapkan pada 2007 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan mulai beroperasi pada Januari 2009.

Tujuan pembentukan itu untuk mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara serta dapat memberi pengaruh hingga manfaat besar bagi Indonesia.

Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News