Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP

Rabu, 26 Juni 2024 – 20:47 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP - JPNN.COM
Bea Cukai Yogyakarta dan Malang meneggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta dan Malang meneggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di wilayah kerja masing-masing.

Rapat itu dilakukan dalam rangka implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum,

Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bantul dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pemanfaatan DBH CHT, pada Jumat (21/6).

Fokus utama yang dibahas adalah mengenai kegiatan sosialisasi dan operasi pasar yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Bantul.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama Bea Cukai Yogyakarta, Bimo Adisaputro menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilaksanakan dengan Satpol PP Bantul.

Satpol PP Bantul berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan penggunaan DBH CHT terbaik dan sebagai Satpol PP dengan pemanfaatan Siroleg (Aplikasi Rokok Ilegal) terbaik, dalam ajang penghargaan yang digelar Bea Cukai Yogyakarta (Bejo Award 2024).

“Kami berharap, hal ini dapat menjadi lecutan motivasi bagi Satpol PP Bantul untuk dapat terus meningkatkan kinerja sekaligus pengawasan terhadap kegiatan gempur rokok ilegal,” ujar Bimo.

Sementara itu, Bea Cukai Malang melaksanakan rapat koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang, pada Jumat (7/6).

Bea Cukai Yogyakarta dan Malang meneggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA