Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, Kemensos Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan layanan terbaik dengan mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial.
Salah satunya adalah melalui program pemberdayaan sosial.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto mengatakan sesuai arahan Mensos Tri Rismaharini bahwa yang menjadi utama dalam kesuksesan program itu adalah output yang dihasilkan.
“Maka dari itu, program pemberdayaan sosial ini sekiranya dapat mengubah pola hidup masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya,” kata Edi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Senin (5/4).
Edi menjelaskan empat program pemberdayaan sosial yang dilaksanakan Kemensos adalah program kewirausahaan sosial (prokus), program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) berbasis stakeholder (PKATBest).
Kemudian, pemberdayaan pilar-pilar sosial dan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), serta restorasi sosial yang melaksanakan fungsi pelestarian dan penanaman nilai kepahlawanan, perintisan, dan kesetiakawanan sosial.
Menurut Edi, keseluruhan program tersebut secara umum bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial para penerima manfaat.
"Program-program pemberdayaan sosial tersebut juga terintegrasi dengan program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penangananan fakir miskin," kata Edi.
Dia menjelaskan pada 2020 sebanyak 1.000 KPM program keluarga harapan (PKH) telah mendapatkan bantuan prokus yang bersumber dari APBN. Kemudian, 8.282 KPM dari dana hibah dalam negeri (HDN).