Tingkatkan Kualitas Logistik Pemilu, KPU Beraudiensi dengan LKPP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan kualitas logistik pemilu, menggali saran, dan meminta pendampingan.
Saran yang dibutuhkan di antaranya berkaitan dengan persiapan pengadaan logistik pemilu apabila pelaksanaan masa kampanye dipadatkan menjadi 90 atau 120 hari.
“Masa pengadaan yang singkat apabila diputuskan masa kampanye menjadi 90 hari tentu menjadi catatan. Untuk itu kami perlu regulasi yang tepat untuk mengantisipasi kondisi tersebut,” kata Ketua KPU Ilham Saputra saat melakukan audiensi ke LKPP beserta jajaran, di kantor LKPP, Jakarta, Selasa (8/3).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi risiko adalah dengan kembali menerapkan katalog sektoral untuk item-item kebutuhan pemilu seperti kotak suara, tinta, bilik suara, segel, sampul, kabel ties pengaman kotak suara, dan buku panduan bagi petugas pemilu.
Katalog elektronik dipandang menguntungkan karena bisa menghemat anggaran negara, meminimalisasi risiko korupsi, menghindari gagal tender, dan membantu SDM KPU di daerah yang masih banyak yang belum bersertifikat pengadaan.
“KPU belum memiliki pengalaman untuk mengelola katalog elektronik sesuai kebijakan yang baru. Dengan waktu pengadaan logistik yang jauh lebih pendek maka perlu dukungan probity advice (proses advokasi dalam pengadaan barang/jasa) untuk mendampingi seluruh proses pengadaan agar berjalan sesuai target dan aturan,” kata Ilham.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelaksanaan katalog sektoral untuk kegiatan kepemiluan sejalan dengan target LKPP untuk mengakselerasi pemanfaatan katalog elektronik, baik nasional, sektoral, dan lokal.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, kami perlu optimalkan belanja produk dalam negeri dan UMKM serta koperasi, sehingga bisa memberi nilai tambah ke perekonomian masyarakat, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tentu saja semua juga harus sesuai aturan yang ada,” kata Anas.