Tingkatkan Mutu SMK RSBI, Siapkan Rp1,03 T
Minggu, 22 Agustus 2010 – 19:50 WIB
Lebih lanjut Joko menambahkan, rencana untuk mewujudkan adanya SMK yang bertaraf internasional ini sesuai dengan amanat UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 50 ayat 3 dan 5 dan PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 61 ayat 1 dan 2 dan PP No 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. (cha/jpnn)