Tingkatkan PEN di Masa Pandemi, MUI dan Kominfo Gelar Webinar
Salah satu upaya lainnya memacu pertumbuhan ekonomi adalah dengan memanfaatkan teknologi atau lebih dikenal dengan ekonomi digital.
Usman menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat kebiasaan masyarakat berubah mengikuti perkembangan zaman.
Tingkat transaksi digital sangat tinggi di masa pandemi, mencapai 400 persen per bulan.
Dia mengajak seluruh kalangan masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk memulihkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar menuturkan pandemi telah melahirkan budaya baru dalam tata kelola kehidupan.
“Sebagai bagian dari entitas bangsa Indonesia, MUI turut mendukung pemerintah dalam merespons situasi penanganan pandemi. Bentuk dukungan nyata, MUI meluncurkan Gerakan Nasional Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.
Terkait kontribusi menangani Pandemi Covid 19, setidaknya ada 12 Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI antara lain tentang jenis vaksin yang akan disuntikkan kepada umat sampai kepada tata aturan peribadatan, seperti ibadah shalat id, salat Mayit Covid 19, dan lainnya.
Untuk meningkatkan literasi pandemic, yang dilakukan MUI telah mengeluarkan fatwa bermuamalah di media sosial.