Tingkatkan Peran 1.208 Mediator Hubungan Industrial
Sabtu, 11 Februari 2012 – 07:52 WIB
"Tugas dan fungsi kerja mediator hubungan industrial sebagai ujung tombak dalam suatu mekanisme mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Mediator menjadi fasilitator yang mempertemukan kepentingan pekerja/buruh dengan pengusaha," kata Myra di Jakarta, kemarin (10/2)
Namun, Myra mengakui, salah satu kendala dalam dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah masih terbatasnya jumlah petugas mediator hubungan industrial. Saat ini hanya terdapat 1.208 orang mediator untuk menangani 224.383 perusahaan di seluruh Indonesia. Padahal, jumlah ideal mediator hubungan industrial mencapai 2.373 orang.
JAKARTA- Demo buruh besar-besaran yang berlangsung beberapa waktu lalu, mendorong pemerintah melakukan berbagai tindakan antisipasi. Salah satunya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:27 WIB - Humaniora
Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:42 WIB - Humaniora
Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:43 WIB - Lingkungan
Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB