Tinjau Lahan Sengketa, Anggota Dewan Dianiaya
Jumat, 14 September 2012 – 06:07 WIB
Kasubag Humas Polres Bombana AKP Samuel membenarkan adanya laporan tersebut. "Abady Makmur selaku korban yang melaporkan langsung. Aduannya berupa pengancaman dan penganiayaan," kata Samuel.
Bersamaan dengan laporan Abady lanjut Samuel, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa sangkur milik pelaku.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Bombana, Muhammad Rukisah membenarkan bila Subhan sebagai Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) Dishut. "Dia (Subhan) PHTT Polhut," kata Rukisah via ponselnya semalam.