Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali meninjau langsung pabrik minyak goreng, Jumat (18/3).
Adapun pabrik minyak goreng yang dituju adalah PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan ketersedian dan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kapolri Jenderal Listyo dalam siaran persnya menyatakan bahwa pemerintah sudah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Menurut dia, ini adalah harga harus diterima oleh masyarakat saat minyak goreng dilepas di pasar modern atau tradisional.
“Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi, dari PT STAR tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah,” kata Kapolri dalam kunjungannya.
Selain itu, dia juga menanyakan langsung ke distributor, dan mendapat jawaban bahwa mereka mendapatkan minyak curah seperti biasa.
“Artinya, tidak ada kekurangan dan mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani,” ungkapnya.