Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Minta HIPMI Kawal Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi

Jumat, 18 Maret 2022 – 18:50 WIB
Kapolri Minta HIPMI Kawal Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara Forum Bisnis Sidang Pleno HIPMI dengan tema 'Kolaborasi Pengusaha Muda dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca-Pandemi' di Hotel Trans Resort Bali, Jumat (18/3). Foto: Dok Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong pengurus maupun anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengawal serta mendukung kebijakan pemerintah terkait pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo, sudah menjadi tantangan bagi semua unsur masyarakat untuk bersama-sama mencapai target pertumbuhan ekonomi 2022. 

"Memang betul-betul harus kita jaga agar terus bisa tumbuh di atas angka lima persen. Karena menjadi syarat kita bisa terlepas dari yang biasa disebut middle income trap," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3).

Sigit mengatakan itu saat menjadi salah satu pemateri di acara Forum Bisnis Sidang Pleno HIPMI dengan tema 'Kolaborasi Pengusaha Muda dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca-Pandemi' di Hotel Trans Resort Bali, Jumat (18/3).

Kapolri di hadapan anggota HIPMI kembali mengingatkan tentang pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika acara Rakernas HIPMI 2021 lalu.

Menurutnya, kala itu Presiden Jokowi menyatakan kader HIPMI pasti bisa membalik tantangan menjadi sebuah peluang. Kemudian, membalikkan bencana pandemi Covid-19 menjadi sebuah kebangkitan ekonomi.

"Jadi ini, sengaja saya mengingatkan kepada rekan-rekan," kata Sigit.

Saat ini, dia menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan berbagai macam program pemulihan ekonomi nasional. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapan penting kepada HIPMI terkait pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News