Tio Pakusadewo Didiagnosa Alami Gangguan Mental
Jumat, 06 Juli 2018 – 22:03 WIB
Tio dianggap pencandu akut dan tidak berhasil direhabilitasi, sehingga layak dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.(yln/JPC)
Tio dianggap pencandu akut dan tidak berhasil direhabilitasi, sehingga layak dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.(yln/JPC)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News