Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI
Menhut Bakal Teken MoU di BeijingRabu, 15 September 2010 – 08:15 WIB
Dari data hasil investigasi LSM Lingkungan Telapak pada 2005 disebutkan, temuan penyelundupan kayu merbau ke Tiongkok secara besar-besaran. Dalam sebulan aksi ilegal itu bisa mencapai 300.000 m3. Direktur Program Telapak Hapsoro mengatakan upaya kerjasama tersebut harus disambut baik. Sebab selama ini Tiongkok memang negara terbesar yang menerima kayu ilegal dari beberapa pelabuhan di Indonesia.
Namun menurut Hapsoro, hal terpenting untuk mengatasi impor kayu ilegal bukan pada jalinan kerjasama dengan negara pengekspor semata. Melainkan adanya komitmen kuat dari dalam negeri terkait pengawasan di Pelabuhan. Sebab meskipun sudah ada kerjasama dengan negara lain, namun tetap saja kayu ilegal dari Indonesia banyak yang bisa keluar. "Kita tidak bisa menekan negara lain yang punya kerjasama dengan kita kalau di kitanya sendiri kayu ilegal mudah sekali keluar," ujarnya. Sejauh pengawasan di Pelabuhan tidak diperketat, maka kerjasama itu nilai akan tidak berpengaruh besar dalam upaya memerangi pembalakan liar di Indonesia.